Sunday, August 13, 2017

Rapat Pengurus RT, RW dan Karang Taruna Pembentukan Petugas Upacara Bendera HUT RI ke 72

Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Negara tanggal 15 Juni 2017 Nomor B-545/M.Setneg/TU.00.04/06/2017 hal partisipasi menyemarakan Bulan Kemerdekaan dan untuk memeriahkan penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun ke 72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.

Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Intruksi Gubernur nomor 100 Tahun 2017, Mengenai pelaksanaan HUT RI ke 72 tingkat Rukun Warga.

Pada hari Jum'at tanggal 11 Agustus 2017 jam 20:00 bertempat di BKB Paud Kenanga (Sekretariat RW) Para pengurus RT,RW,LMK,PKK dan remaja Karang Taruna mengadakan rapat untuk pembentukan panitia dan petugas Upacara Bendera HUT RI ke 72.
Telah disepakati bersama para peserta yang hadir dalam rapat, untuk petugas upacara bendera oleh Ibu-ibu PKK dan Ketua RT serta panitia Karnaval oleh remaja Karang Taruna.
sebagai tertuang dalam notulen rapat dibawah ini :
Notulen Rapat
Adapun susunan acara dan petugas Upacara Bendera terlampir dibawah ini :
Susunan & petugas Upacar Bendera
Text Proklamasi terlampir dibawah ini :
Text Proklamasi
Text Pembukaan UUD 1945 terlampir dibawah ini :
Pembukaan UUD 45
Text Pidato Inspektur Upacara yang dibacakan oleh Ketua RW terlampir dibawah ini :
Pidato Singkat Inspektur Upacara
Semoga dengan terbentuknya petugas dan panitia pelaksana Upacara Bendera, akan berlangsung khidmat dan sakral dalam pelaksanaan Upacara Bendera yang sesungguhnya pada tanggal 17 Agustus 2017.
Salkomsel
wassalam
bangdjo

No comments:

Post a Comment

"Terima kasih sudah membaca blog Cikopan RW 03, silahkan tinggalkan komentar"