Undangan rapat ke pengurus RW 03 dan para ketua RT 001 s/d 009 serta ketua LMK RW 03 sudah disebar melalui WA dan kertas undangan oleh humas RW. Rapat diadakan malam hari jam 19.30 dan selesai jam 23.00 bertempat di gedung paud kenanga.
Adapun agenda rapat tgl 02 januari 2016 membahas masalah keamanan dan kebersihan serta sosialisasi pengurus RT/RW pasca pelantikan tanggal 30 desember 2015 dikantor kelurahan cikoko.
Setiap peserta rapat yang hadir dimintakan pendapat dan masukanya untuk diambil kesimpulan.
klik untuk perbesar |
Point-point yang dibicarakan dalam agenda rapat adalah sebagai berikut :
A. Masalah Keamanan
1. Penambahan portal dan mengaktifkan kembali pos RW03 (pertigaan gereja GKPS) dan perbaikan portal yang rusak serta penggantian seluruh kunci portal.
2. Stikerisasi kendaraan probadi (roda 4) warga tetap yang parkir digarasi maupun yang parkir dibahu jalan lingkungan RW03.
3. Penambahan personil keamanan, rencana 3 orang dari yang sudah aktif sebanyak 3 orang menjadi total 6 orang (dilakukan secara bertahap).
4. Penggantian seragam personil keamanan dari warna hijau menjadi warna hitam, dan mengganti kata LINMAS menjadi PAMWIL RW 03.
5. Melengkapi atribut pamwil (topi,baju,celana,ikat pinggang,pentungan,sepatu,jas hujan dan handy talky), tahap awal pamwil mendapat seragam 1 stel lengkap dengan atributnya.
6. Melengkapi pos RW03 dengan 1 set pengeras suara.
7. Membuat SOP dan Tatib anggota keamanan.
8. Setoran iuran keamanan warga kepengurus RW03 dari tiap ketua RT (Rt001 s/d Rt009) untuk dimasukan ke kas RW03.
Setiap ketua Rt yang menyetorkan iuran keamanan dari warga mendapatkan fee 10% untuk kas Rt.
Iuran keamanan minimal sebesar Rp. 5.000 maksimal tidak dibatasi (sesuai keikhlasan warga).
klik untuk perbesar |
B. Masalah Kebersihan
1. Penarikan iuran warga masih menggunakan metode lama,tetapi dengan bahasa yang sudah diperbaiki.
2. Untuk kartu iuran warga akan terbagi menjadi 2 kolom : iuran wajib dan iuran sosial.
2. Untuk kartu iuran warga akan terbagi menjadi 2 kolom : iuran wajib dan iuran sosial.
3. Untuk kartu iuran keamanan masih tetap menggunakan model lama.
4. Perincian iuran warga adalah sebagai berikut :
Iuran wajib sebesar Rp. 10.000
Iuran sosial sebesar Rp. 5.000
dari iuran wajib dan iuran sosial total sebesar Rp. 15.000 dan yang disetorkan ketua Rt untuk kas RW sebesar Rp. 7.000, sisa Rp. 8.000 masuk ke kas Rt.
Untuk point no. 4 akan berlaku awal bulan April 2016.
5. Petugas kebersihan masih dibutuhkan selama belum ada pergub yang mengatur dan petugas ppsu yang dapat menghandle semua.
klik untuk perbesar |
C. Pengurus RW03 melakukan sosialisasi kepengurusan yang baru terhadap perusahaan yang berada dilingkungan RW03.
Catatan :
* Semua yang tertuang dimasalah keamanan dan masalah kebersihan sudah atas persetujuan dan kesepakatan pengurus RW03, LMK RW03 serta para ketua Rt 001 s/d 009.
* semua yang hadir didalam rapat, sepakat untuk transparasi keuangan demi kemajuan bersama.
* Untuk SOP dan TATIB anggota keamanan, akan dirumuskan bersama-sama.
* Untuk stiker kendaraan pribadi roda 4 akan dikonsep bersama baik bentuk, warna maupun tulisanya.
klik untuk perbesar |
Rapat berjalan santai tapi serius dan sangat demokratis, diselingi dengan banyolan-banyolan yang mengundang tawa peserta rapat. tidak lupa tentunya dengan konsumsi rapat yang berupa cemilan ringan.
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah membaca blog Cikopan RW 03, silahkan tinggalkan komentar"