Sunday, September 10, 2017

Pemilihan LMK Periode 2017-2020 CIKOPAN RW 03



Di DKI Jakarta proses perencanaan dan pembangunan dari bawah semakin diberi ruang yang baik  dengan didirikannya Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang semula dinamakan  Dewan Kelurahan (Dekel) pada tingkat kelurahan, kemudian diperluas pada tingkat kota madya dengan dibentuknya  Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Berdirinya Lembaga ini merupakan bentuk pemberian  legitimasi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bahwa aspirasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan, sehingga perlu diberi wadah.  Supaya para tokoh masyarakat  yang dipilih sebagai representasi dari  masyarakat, mudah bergerak untuk menjangkau tiap rumah dalam lingkungan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan, maka disediakan anggaran tiap bulan untuk honor atau  dana operasional.

Sesuai dengan PERDA No 5 Tahun 2010 Masa bakti LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) periode 2014-2017 sudah berakhir di bulan Agustus 2017 dan yang sudah menjabat selama 2 periode tidak boleh mencalonkan kembali, maka sesuai peraturan tersebut harus diadakan pemilihan LMK yang baru oleh warga/tokoh masyarakat diwilayah Cikopan RW 03.

Panitia pemilihan bakal calon LMK dan bakal calon LMK sesuai nomor urut dari kanan kekiri :
1. Bapak Rudi Yusuf RT007
2. Bapak Anas Furqon RT 001
3. Bapak Abdul Rosyid S.Ag RT 008
4. Ibu Siti Ida Rosida RT 005
5. Bapak Hasbullah Rt 002
6. Bapak Yusuf RT 009


Karena banyaknya warga yang mengajukan diri bakal calon LMK, membuat warga pemilih lebih bervariasi dalam memilih perwakilanya. 
Karena jumlah calon LMK yang berjumlah 6 orang lebih banyak dari RW lain yang rata-rata calonya hanya 2 orang, mengundang Lurah Cikoko Ibu Rukmini S.Sos untuk menghadiri secara langsung jalanya acara pemilihan, yang katanya mungkin banyak keseruan didalamnya.

Sambutan LMK periode 2014-2017 Bapak Jonnislan.
Mengucapkan terima ksaih kepada segenap pengurus RT/RW dan warga Cikopan Rw 03 yang telah  bekerja sama dengan harmonis demi tercapainya program kerja Kelurahan.


Sambutan Lurah Cikoko Ibu Rukmini S.Sos.
LMK sebagai mitra kerja Lurah, agar dapat bersama-sama membangun wilayah yang kita pimpin dan bukanya merecoki program kerja Lurah, sehingga terjadi kebijakan yang saling bertentangan dan tumpang tindih. 

Kedepanya harapan Lurah dan Warga Cikopan 03 untuk LMK yang baru, agar lebih saling mengisi dan menginspirasi demi kemajuan wilayah Cikopan Rw 03.


Antusias warga Cikopan baik undangan yang mempunyai hak pilih maupun warga yang hanya ingin menyaksikan jalanya acara pemilihan LMK penuh semangat ditambah lagi team hore yang membuat ramai dan meriah acara dengan teriakan maupun sorakan untuk jagoanya.



Setelah Sambutan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pemaparan Visi dan Misi para calon LMK.


Dilanjut dengan pencoblosan bakal calon LMK periode 2017-2020 masing-masing RT mengirimkan perwakilanya sebanyak 7 orang.


Setelah selesai warga melakukan pencoblosan para bakal calon LMK inilah saat yang ditunggu-tunggu para calon, yaitu penghitungan suara siapa yang menjadi LMK terpilih secara demokratis untuk periode 2017-2020, sesuai keinginan dan aspirasi warga Cikopan 03.


Bapak Anas Furqon dengan nomor urut 2 terpilih secara aklamasi denga perolehan suara 14 beda 2 suara dengan srikandi RT 005 Ibu Siti Ida Rosida. Dengan total suara yang sah sebanyak 55 surat suara dari 63 suara yang berhak untuk memilih.

Sebagai LMK periode 2017-2020 yang terpilih, Bapak anas Furqon memberikan pidato sambutan perdana dengan grogi gugup walaupun sudah menyiapkan teks...!!! ( maklum nervous )


Ucapan selamat kepada LMK terpilih datang silih berganti dari peserta bakal calon dan warga Cikopan Rw 03 dan ucapan yang menyentuh dari orang tua LMK terpilih yaitu Bapak H Ali Musa yang mengatakan : "Dulu anaknya main dijalanan, sekarang main dikelurahan" TERHARU...!!! 
Sekalian ayahanda membacakan doa penutup biar berkah dalam menjalankan tugas..Aamiin



 Tugas dan Fungsi LMK
Sebelum membincangkan tugas dan fungsi LMK, terlebih dahulu dijelaskan fungsi dan tugas  pemerintah  yang disebut eksekutif, yaitu menjalankan dan melaksanakan pemerintahan. Pemerintah di semua tingkatan, mulai  dari Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota,  Gubernur/Wakil Gubernur, dan Presiden/Wakil Presiden yang dipilih melalui pemilukada dan pemilu Presiden/Wakil Presiden secara demoktaris,  menjalankan pemerintahan di tingkat masing-masing. Camat, Lurah dan Kepala Desa  dilantik oleh Bupati atau Walikota untuk  menjalankan pemerintahan atas nama Bupati dan Walikota.

DKI sebagi daerah khusus,  Lurah menjalankan pemerintahan dibawah Camat dan Walikota,  atas mandat dan  kekuasaan politik dari Gubernur DKI yang dipilih dalam pemilukada  yang demokratis.
Dalam menjalankan fungsi dan peran, pemerintah tidak hanya melaksanakan program pembangunan   yang sudah  diprogramkan dan dianggarkan dalam APBD, tetapi juga sangat penting mendengar dan merekam aspirasi masyarakat baik langsung ataupun melalui para tokoh masyarakat yang berhimpun di Lembaga Musyawarah Kelurahan dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Untuk menjaga independensi (kebebasan) para tokoh masyarakat, maka mereka harus bersifat  amanah (jujur), shidiq (benar), fathanah (cerdas) dan tabligh (mampu berkomunikasi secara baik).
Hal itu sangat penting sebab Lembaga Musyawarah Kota (LMK) adalah wadah tempat berhimpunnya para tokoh masyarakat yang berfungsi sebagai mediator, penyambung lidah  dan pembawa  suara  aspirasi masyarakat.  Kalau mereka tidak memiliki sifat-sifat yang disebutkan di atas, maka keberadaan LMK tidak akan ada gunanya.

Adapun tugas LMK ialah:
1.  Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pada Lurah/Walikota.
2.  Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi.
3.  Menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran masyarakat.
4.  Ikut serta dalam menyelesaikan masalah kota.
5. Menginformasikan kebijalkan Pemda dan
6.  Membuat rencana tahunan.

Adapun fungsi LMK ialah:
1. Mendengarkan aspirasi masyarakat.
2. Memformulasikan apa yang didengar menjadi program.
Mendengar aspirasi masyarakat merupakan  suatu tugas mulia. Untuk itu, anggota LMK harus rajin menjemput bola dengan terjun langsung ke lingkungan  masyarakat tempat berdomisili.
Dengan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, mereka bisa  menjembatani keperluan masyarakat, sehingga  menjadi penyambung lidah masyarakat dengan pemerintah (eksekutif) di tingkat paling bawah dan kota. Selain itu, anggota LMK harus pula bisa berdialog,  memberi kesadaran dan pencerahan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dalam arti yang seluas-luasnya.

Tindak lanjut (follow up) dari pendengar, melihat  dan berdialog dengan masyarakat, maka  para tokoh masyarakat yang menjadi anggota LMK,  harus bisa bersama menformulasikannya  menjadi program dan diperjuangkan perwujudannya.  Dengan fungsi seperti  itu, maka  LMK tidak bisa diserupakan sebagai parlemen mini yang berfungsi mengontrol  kelurahan atau Walikota.  Itu sebabnya namanya disebut LMK untuk menghilangkan salah persepsi, sehingga tidak berkonotasi sebagai legislatif di tingkat Kota atau kelurahan.

Harus Bermitra dan Kerjasama
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, anggota LMK, mau tidak mau harus bermitra dan bekerjasama dengan eksekutif seperti Walikota di tingkat Kota Madya dan Lurah di tingkat Kelurahan.
Sejatinya semua bidang pembangunan  yang terkait dengan masyarakat harus bermitra dan bekerjasama dengan LMK.  

Pertama, dalam pengusulan program.  Program yang diusulkan tokoh-tokoh masyarakat yang berhimpun dalam LMK, harus merupakan usulan dari masyarakat yang telah dilihat, dan disaksikan urgensinya.  Selain itu, telah dimusyawarahkan di lingkungan mereka dan eksekutif sehingga menjadi program bersama yang diusulkan dan diperjuangkan.

Kedua, dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Masalah ini sangat penting karena jumlah aparat keamanan masih terbatas jumlahnya, sehingga masyarakat perlu menjadi mata dan telinga aparat keamanan dalam mengantisipasi dan  menjaga keamanan dan ketertiban. Ini amat diperlukan mengingat jumlah aparat keamanan masih terbatas jumlahnya.

Ketiga, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masalah ini penting karena belum semua masyarakat menyadari pentingnya menjaga  kebersihan lingkungan.  Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membuang sampah pada tempatnya.  Selain itu, masih banyak yang tidak peduli kepada kesehatan lingkungan dengan merokok di sembarangan tempat, membuang puntung rokok, membiarkan genangan air di parit atau tong-tong bekas sehingga menjadi sarang nyamuk. Begitu juga, membiarkan lingkungan rumah kotor, yang  menimbulkan bau busuk dan  penyakit.  Masalah tersebut  harus  menjadi perhatian ketua dan seluruh anggota LMK dengan memberi pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat supaya berpartisipasi menjaga lingkungan yang bersih.

Keempat, berperan  dalam mendorong terbangunnya  kehidupan yang harmonis dan damai dilingkungannya. Masalah ini semakin penting karena tawuran warga semakin menjadi kecenderungan masyarakat terutama anak-anak muda. Dalam masalah ini, pencegahan agar tidak terjadi tawuran warga sangat penting dan mendesak. Salah satu cara untuk mencegah supaya tidak terjadi tawuran ialah mengembangkan kebiasaan silaturrahim warga dan dialog.  Semua modal sosial di masyarakat harus didayagunakan dalam upaya mencegah terjadinya tawuran.

Kelima, bermitra dan bekerjasama menyukseskan pemilukada DKI .  Dalam rangka menyukseskan pemilukada DKI, ketua dan seluruh anggota LMK di Jakarta, diharapkan memberi pencerahan, penyadaran, dan pembinaan kepada masyarakat supaya menjauhi politik uang (money politic).  Politik uang tidak hanya dilarang UU, tetapi juga hukum agama dan adat.  Jika kita mencintai Jakarta dan bangsa Indonesia, maka kita harus mengkampanyekan anti politik uang dalam pemilukada DKI. Oleh karena lebih banyak mudaratnya darpada manfaatnya.

Salkomsel Cikopan...!!!
wassalam
bangdjo